AGEN POKER - Sidang Vonis untuk kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah digelar pada hari Kamis (27/10). Dalam persidangan itu, terdakwa Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
AGEN POKER DOMINO - Usai majelis hakim mengetuk palu, Jessica sendiri tidak menunjukan ekspresi apa-apa. Usai berunding sejenak dengan kuasa hukumnya, Jessica pun kemudian langsung melempar senyuman.
BANDAR CEME - Hal itu pun kemudian banyak orang bertanya-tanya mengapa Jessica masih tetap tenang meski divonis 20 tahun penjara. Pasalnya, Sebelum meraka telah optimis akan dinyatakan tidak bersalah dan bebas.
AGEN POKER INDONESIA - Sementara itu, pihak Jessica sendiri telah mengajukan banding. Mereka tidak terima jika ia di vonis hakim lantaran tidak ada bukti kuat yang menyatakan jika Jessica yang meracuni Mirna.
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit. Jika anda tertarik untuk mendaftar, anda bisa mengisi kode berikut untuk memenuhi kolom referal (http://www.agenpoker.biz/ref.php?ref=VIVI303)
AGEN POKER - Sidang Vonis untuk kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah digelar pada hari Kamis (27/10). Dalam persidangan itu, terdakwa Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
AGEN POKER DOMINO - Usai majelis hakim mengetuk palu, Jessica sendiri tidak menunjukan ekspresi apa-apa. Usai berunding sejenak dengan kuasa hukumnya, Jessica pun kemudian langsung melempar senyuman.
BANDAR CEME - Hal itu pun kemudian banyak orang bertanya-tanya mengapa Jessica masih tetap tenang meski divonis 20 tahun penjara. Pasalnya, Sebelum meraka telah optimis akan dinyatakan tidak bersalah dan bebas.
AGEN POKER INDONESIA - Sementara itu, pihak Jessica sendiri telah mengajukan banding. Mereka tidak terima jika ia di vonis hakim lantaran tidak ada bukti kuat yang menyatakan jika Jessica yang meracuni Mirna.
0 comments:
Post a Comment